Monday, March 17, 2014

analisa kasus kebakaran hutan di Riau



PEKANBARU, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur aparat Pemerintah Provinsi Riau terkait terjadinya kabut asap yang terus berulang di Riau. Parahnya bencana asap di Riau tidak bisa digolongkan sebagai bencana alam karena unsur kesengajaan sangat dominan.

Presiden Yudhoyono mengatakan hal itu dalam pertemuan dengan jajaran pemerintah daerah, Polri, TNI, dan pengusaha Riau, di kompleks kediaman Gubernur Riau, Minggu (16/3). Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dan Gubernur Riau Anas Maamun hadir pada pertemuan itu.

Presiden mengapresiasi jajaran pemerintah daerah, TNI/Polri, dan pengusaha Riau yang telah bekerja menangani bencana asap. Namun, Presiden mengatakan tidak suka apabila ada pihak yang menyebut bencana asap terjadi karena api muncul dengan sendirinya sebagai pengaruh alam, cuaca ekstrem, dan lahan gambut. Provinsi lain juga memiliki lahan gambut, tetapi tidak terjadi bencana asap seperti di Riau.

”Sebanyak 70 persen biang keladinya karena ada orang yang membakar. Kalau yang membakar ini bebas merdeka, tidak mendapat sanksi yang setimpal, tidak ada efek jeranya,” ujar Presiden.

Ia mengajak jajaran pemerintah daerah dan TNI/Polri untuk menjadi bagian dari solusi serta tidak melanggar sumpah jabatan sehingga Riau dan Indonesia selamat. Presiden berjanji, setelah masa tiga minggu operasi terpadu pemadaman api dan asap, pemerintah akan menyiapkan paket kebijakan dan program aksi untuk menyelesaikan persoalan bencana asap secara lebih mendasar. Beberapa masalah yang harus dituntaskan, menurut Presiden, adalah soal penguasaan tanah secara tidak benar, pembalakan liar, dan upaya mencari uang dengan membakar lahan.

Sebelum pertemuan, kemarin Presiden melakukan kunjungan mendadak ke Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau. Di sebuah sekolah dasar, ia bertemu dengan sejumlah warga. Mereka menceritakan masalah kebakaran lahan yang menyulitkan kehidupan petani. Padahal, api muncul dari lahan yang tidak dikuasai petani
ANALISANYA :
Kasus diatas menunjukan bahwa pemerintah baru bertindak jika ada bencana atau jika ada masalah, masalahnya kemudian setelah selesai masalah tersebut pemerintah lepas tangan,  tidak ada upaya untuk mencegahnya bencana tersebut terulang kembali. Bencana kebakaran  di riau bukan hal baru hampir tiap tahun terus terjadi. Dan kali ini terjadi lagi, sebenarnya dimana per an BPBD Kota Dumai dan para penegak hokum baik itu dari polisi, maupun para pengadilan dan dimana upaya hukumnya ……
                Hal ini pemerintah pusat seharusnya mengambil keputusan secepat mungkin atau menerapkan UU tentang lingkungan hidup, hal inibutuhkan karena masyarakat butuh penanganan segera dan hidup dengan udara yang layak sebagai bukti bahwa pemerintah disini adalah pelayan rakyat bukan rakyat yang jadi pelayannya.

0 komentar

Post a Comment