PENDAHULUAN
A. LATARBELAKANG
Seperti yang kita ketahui bahwa yang
menentukan bentuk suatu sistem ekonomi kecuali dasar falsafah negara yang
dijunjung tinggi, maka yang dijadikan kriteria adalah lembaga-lembaga,
khususnya lembaga ekonomi yang menjadi perwujudan atau realisasi falsafah
tersebut.[1]
Di samping itu, pemahaman mengenai
sistem ekonomi juga sangat penting dalam perekonomian atau bisnis. Tanpa
mengetahui sistem-sistem yang ada perekonomian menjadi semrawut dan bahkan
justru menyengsarakan masyarakat. Ada tiga sistem ekonomi di dunia ini yang
sangat populer, yaitu sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis dan
sistem ekonomi islam. Dewasa ini sering terjadi pemahaman-pemahaman yang keliru
akan sistem-sistem ekonomi tersebut. Yang lebih parah apabila dalam
perekonomian, pihak-pihak yang terlibat di dalamnya malah mencampurkan semua
sistem, baik kapitalis maupun sosialis. Padahal, kapitalis dan sosialis
memiliki perbedaan dan pertentangan. Di mana keduanya memiliki kelemahan dan
kelebihan masing-masing, yang apabila dicampur adukkan justru membawa dampak
yang terlalu negatif.[2]
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan sistem
ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme adalah sistem
perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala
jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya
(Bagus, 1996). Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang
menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan
kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978)
memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi. Menurut Ayn
Rand (1970), kapitalisme adalah “a social system based on the recognition of
individual rights, including property rights, in which all property is
privately owned”. (Suatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas
hak-hak individu, termasuk hak milik di mana semua pemilikan adalah milik
privat). Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi
sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik. Logika
formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan perubahan-perubahan
dalam proses-proses kehidupan dan konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari
suatu masyarakat. Istilah “formasi sosial” yang diperkenalkan oleh Karl Marx
ini juga dipakai oleh Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis (1988),
Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial
(primitif, tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).[3]
Kapitalisme bisa didapati di mana
pun pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sekelompok manusia dilakukan oleh bisnis
swasta.[4]
Sistem ekonomi kapitalis dipengaruhi oleh semangat mendapatkan keuntungan
semaksimal mungkin dengan sumber daya yang terbatas. Usaha kapitalis ini
didukung oleh nilai-nilai kebebasan untuk memenuhi kebutuhan. Pernyataan
tersebut sesuai dengan pendapat Adam Smith, bahwa terselenggaranya keseimbangan
pasar dikarenakan manusia mementingkan diri sendiri.
Kapitalisme mengakui kebebasan
manusia tidak bisa bebas lepas tapi kebebasan manusia terbatas oleh kebebasan
orang lain. Kebebasan ini yang menjadi bagian dari ajaran yang berlaku universal
dalam masyarakat kapitalis. Dengan kebebasan ini, mengakibatkan tingginya
persaingan di antara sesamanya dalam rangka supaya tidak tersingkir dari pasar.
Sistem kapitalis cenderung mendorong untuk berpikir opportunis dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhan ekonomi.[5]
Dalam sistem ekonomi kapitalisme mempunyai beberapa kecenderungan sebagai
berikut:[6]
1.
Kebebasan memiliki harta secara perorangan
Dimana setiap negara
mengetahui hak kebebasan individu untuk memiliki harta perseorangan. Setiap
individu dapat memiliki, membeli dan menjual hartanya menurut yang dikehendaki
tanpa hambatan. Individu mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya dan bebas
menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki. Setiap
individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi
serta bebas untuk melakukan pekerjaan.
2.
Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas
Setiap individu berhak
untuk mendirikan, mengorganisasi dan mengelola perusahaan yang diinginkan.
Individu juga berhak terjun dalam semua bidang perniagaan dan memperoleh
sebanyak-banyaknya keuntungan.Negara tidak boleh campur tangan dalam semua
kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan, selagi aktivitas yang
dilakukan itu sah menurut peraturan. Berdasarkan prinsip ekonomi &
persaingan bebas maka, setiap individu dapat menggunakan potensi fisiknya,
mental dan sumber-sumber yang tersedia untuk dimanfaatkan bagi kepentingan
individu tersebut.
3.
Ketimpangan ekonomi
Modal merupakan sumber
produksi & sumber kebebasan. Individu yang memiliki modal lebih besar akan
menikmati hak kebebasan yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang sempurna.
Ketidaksamaan kesempatanmewujudkan jurang perbedaan di antara golongan kaya
bertambah kaya dan yang miskin semakin miskin.
Teori Adam Smith
Ketika kita membicarakan tentang
Sistem Ekonomi Kapitalis, kita tidak bisa melepaskan diri dari seorang tokoh
bernama Adam Smith, karena dialah yang mencetuskan teori mengenai sistem
ekonomi yang kemudian dikenal dengan sistem ekonomi kaptalis. Selain itu, dia
juga merupakan “Bapak Ilmu Ekonomi.”
Yang menjadi pertanyaan adalah,
mengapa Adam Smith dianggap sebagai pencetus Sistem Ekonomi Kapitalis ini? Dan
apa teori Adam Smith tentang ekonomi?
Aliran yang dikembangkan oleh Adam Smith disebut aliran
klasik. Dalam banyak hal, pemikiran Smith sejalan dengan paham kaum fisiokrat
yang menganggap produksi barang-barang dan jasa sebagai sumber utama
kemakmuran suatu negara. Perbedaan antara pendapat Adam Smith dengan kaum fisiokrat
hanyalah pada penekanan faktor yang paling dominan dalam menentukan
kemakmuran negara. Kaum fisiokrat menganggap bahwa alamlah yang menjadi
penentu kemakmuran bangsa-bangsa. Sebaliknya, Smith menganggap bahwa manusia
sebagai faktor produksi utama. Karena alam tidak ada artinya kalau tidak ada
sumberdaya manusia yang pandai mengolahnya sehingga bermanfaat bagi kehidupan.[7]
Smith percaya bahwa pada hakikatnya manusia rakus, egoistis,
selalu ingin mementingkan diri sendiri. Namun, menurut Smith sikap ini bisa
memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan secara keseluruhan. Smith
berpendapat bahwa sikap egoistis manusia tidak akan mendatangkan kerugian dan
merusak masyarakat sepanjang ada persaingan bebas. Lebih lanjut menurutnya,
setiap orang yang menginginkan laba dalam jangka panjang, tidak akan pernah
menaikkan harga di atas tingkat harga pasar. Smith juga mengungkapkan bahwa,
tindak-tanduk manusia pada umumnya didasarkan pada kepentingan diri sendiri,
bukan belas kasihan orang lain dan juga bukan perikemanusiaan.
Smith juga sangat menghendaki agar
pemerintah sedapat mungkin tidak terlalu banyak campur tangan mengatur
perekonomian. Biarkan sajalah perekonomian berjalan dengan wajar tanpa campur
tangan pemerintah. Nanti akan ada suatu tangan tak terlihat (invisible
hands) yang akan membawa perekonomian tersebut kearah keseimbangan. Menurut
Smith, jika banyak campur tangan pemerintah, pasar justru akan mengalami
distorsi yang akan membawa perekonomian pada ketidakefisienan dan
ketidakseimbangan. Agar pasar bebas yang didasarkan pada keinginan-keinginan
individu tersebut bisa membawa perekonomian pada suatu keseimbangan yang efisien,
maka Smith menerangkan bahwa walaupun tiap orang mengerjakan sesuatu didasarkan
pada kepentingan pribadi, tetapi hasilnya bisa selaras dengan tujuan
masyarakat. Dampak setiap aktivitas individu dalam mengejar kepentingan
masing-masing terhadap kemajuan masyarakat, justru lebih baik dibanding dengan
tiap orang berusaha memajukan masyarakat.
Dalam hal nilai suatu barang, Smith
mengungkapkan barang mempunyai dua nilai, yaitu nilai guna dan nilai tukar.
Nilai tukar atau harga suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga yang
diperlukan untuk menghasilkan barang tersebut. Smith juga mengungkapkan
hubungan antara nilai guna dan nilai tukar. Menurutnya, hubungan antara nilai
guna dan tukar suatu barang yang mempunyai nilai guna tinggi kadang-kadang
tidak mempunyai nilai tukar (tidak bisa ditukarkan dengan barang lain).
Sebaliknya, ada barang yang mempunyai nilai tukar sangat tinggi, tetapi tidak
begitu berfaedah dalam kehidupan.
Smith juga mengutarakan
kesimpulannya mengenai pembagian kerja. Menurutnya, bahwa produktivitas tenaga
kerja dapat ditingkatkan melalui pembagian kerja. Pembagian kerja akan
mendorong spesialisasi. Orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai
dengan bakat dan kemampuan masing-masing. Di samping itu, setiap orang
berkeinginan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Peningkatan kesejahteraan
bisa diperoleh dengan meningkatkan laba. Smith menjelaskan cara terbaik untuk
itu adalah dengan melakukan investasi, yaitu membeli mesin-mesin dan peralatan.
Dengan begitu produktivitas akan meningkat, sehingga produksi perusahaan juga
akan meningkat. Smith menganggap pentingnya arti akumulasi kapital bagi
pembangunan ekonomi. Oleh sebab itu, sistem ekonomi yang dianut sesuai
pemikiran Smith selain sering disebut sistem liberal (karena memberikan keleluasaan
yang besar bagi tiap individu untuk bertindak dalam perekonomian), juga sering
disebut sistem ekonomi kapitalisme (karena sangat menekankan arti akumulasi
kapital dalam pembangunan ekonomi).
Sistem ekonomi pasar tidak membutuhkan perencanaan dan
pengawasan dari pihak manapun. Serahkan saja semuanya pada pasar, dan suatu invisible
hands akan membawa perekonomian tersebut ke arah keseimbangan, yang dalam
posisi keseimbangan semua sumber daya dapat dimanfaatkan sepenuhnya. Apabila
terlalu banyak campur tangan dari pemerintah, pasar justru akan mengalami
distorsi. Pada gilirannya hal ini akan membawa perekonomian pada inefficiency
dan ketidakseimbangan. Menurut Smith, walaupun tiap orang didorong untuk
mengejar kepentingan masing-masing, adanya persaingan bebas akan menjamin bahwa
masyarakat secara keseluruhan akan menerima benefit.[8]
Kebaikan sistem ekonomi kapitalis
1. Kebebasan
2. Meningkatkan produksi
3. Profit motif
4. Lebih efisien dalam memanfaatkan
sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
5. Kreativitas masyarakat menjadi
tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya
6. Pengawasan politik dan sosial
minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Kelemahan sistem ekonomi kapitalis
1. Tidak merata
2. Tidak selaras
3. Maksimasi profit
4. Krisis moral
5. Materialistis
6. Mengesampingkan kesejahteraan
7. Tidak ada persaingan sempurna. Yang
ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
8. Sistem harga gagal mengalokasikan
sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak
memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
Ada saat di mana kebebasan dalam sistem ekonomi kapitalis
justru menyengsarakan rakyat karena tidak adanya UU/perlindungan kepada yang
lemah, kapitalisme ini sering disebut kapitalisme brutal (kapitalisme tak
bernurani).[9]
B.
Sistem
Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis
dilandasi pada pemilikan bersama (kolektivitas) semua factor produksi, sehingga
hak milik dan inisiatif ekonomis individu kurang mendapat tempat yang layak.
Dalam sistem ekonomi ini pemerintah untuk menetukan perekonomian atau lebih
umum dikenal sebagai perancangan terpusat. Sistem ekonomi sosialis mengalami
tahap-tahap perkembangan dan penyesuaian, mulai dari perkembangan dan
penyesuaian, mulai dari awal berkembangnya gagasan sosialisme utopis pada abad
16 sampai dengan perkembangan muthair munculnya system ekonomi pasar sosialis.
Asal Mula
Ide bahwa suatu perekonomian
sosialis, perekonomian dimana alat-alat
produksi jadi milik bersama, dapat juga berbentuk suatu perekonomian pasar
lambat menjadi matang. Pertama dari ahli ekonomi neo klasik dari akhir abad ke
19 dan abad ke 20 sebagaian besar bukan golongan sosialis yang mengatakan bahwa
persoalan ekonomi penggunaan sumber bersumber dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan
masyarakat, pada dasarnnya sama sekali tak peduli siapa yang jadi pemilik
alat-alat produksi dan dapat dipecahkan dengan bantuan harga, upah tingkat
bunga dan sebagainnya, dalam sosialisme maupun kapitalisme. Kedua,
kecenderungan ahli ekonomi pada demokrasi di Jerman, Inggris dan Amerika
Serikat dalam Tahun 20-an dan 30-an bahwa sosialisme tak mampu mengatasi
alokasi sumber yang efisien karena tidak adanya pembentukan harga yang penting
di pasar.[10]
Polarisasi yang tajam antara
si kaya dengan si miskin dalam sosial-ekonomi Masyarakat Inggris pada abad ke
16 memunculkan konsep Sosialisme Utopia. Gagasan ini dikemukakan oleh Adam
Smith pada tahun 1776. Selanjutnya konsep ini dianjurkan tokoh-tokoh diantaranya
Thomas More (1478-1535), Tomasso Campanella (15688-1639), Franscis bacon
(1560-1626), Charles faurer (1771-1858).
Perkembangan kapitalisme klasik yang ada membuat mereka merasa kecewa
dan prihatin dengan nasib kaum buruh yang semakin menderita. Namun kekecewaan
mereka hanya diwujudkan dalam khayalan. Kemudian Robert Owen. Charles Fouret
dan Louis Blanc berupaya mewujudkan khayalan dengan mengaplikasikan kepada
kehidupan yang nyata. Diawali dengan Robert Owen menjadi pengusaha tekstil di Skotlandia yang
berusaha mengembangkan komunitas pabrik yang manusiawi dan des-desa berasas
koperasi. Prose pengaplikasian ke dalam kehidupan nyata dilanjutkan tokoh-tokoh
lain yang berupa pemberdayaan ekonomi kaum buruh. Sosialisasi semakin
berkembang setelah Karl Maarx mengajukan teori-teori dan analisis berdasar
kelemahan system kapitalisme yang memperpuruk kesejahteraan kaum pekerja. Marx
berpendapat bahwa keserakahan merupakan produk dari sejarah yang berupa
matrealisme historis. Dengan sosialisme
diharapkan hidup manusia bisa berubah sehingga sifat matrealisme dan
individualisme berubah menjadi sifat toleransi terhadap sesamanya. Pemindahan hak penguasaan factor produksi
dari individu hatus terjadi secara
revolusioner sehingga disebut dengan komunisme.[11]
Sama halnya dalam
system ekonomi kapitalis proses transformasi yang terjadi dalam system ekonomi
sosialis dilakukan tanpa mengubah falsafah yang mendasarinya, yaitu
materialisme, humanism dan rasionalisme. Perbedaannya system ekonomi
kapitalisme berpijak pada individualisme dan liberalisme. Sedangkan ekonomi
sosialis berdasar pada kolektivitas dan organism. Sistem masyarakat yang ada
pada masa Karl Marx, sebenarnya merupakan akibat dari kondisi ekonomi, dimana
perubahan-perubahan yang dialami sistem tersebut semata-mata bisa dikembalikan
kepada satu sebab, yaitu perjuangan kelas (class struggle) dalam rangka
memperbaiki kondisi kelas tersebut secara materi. Sejarah telah menceritakan
kepada kita, bahwa perjuangan ini ketika itu selalu berakhir dengan satu
bentuk, yaitu menangnya kelas yang lebih dominan jumlahnya dan lebih jelek
kondisinya atas kelas orang-orang kaya dan kelas yang jumlahnya lebih sedikit.
Inilah yang kemudian disebut dengan hukum Dialektika Sosial. Dimana, hukum ini
masih bisa berlaku untuk masa-masa mendatang, sebagaimana hukum ini sebelumnya
pernah terjadi.
Ekonomi sosialis memiliki beberapa prinsip
dasar. Diantaranya adalah otoritas suatu negara untuk menguasai semua aset
masyarakat. Di sini regulasi seputar ekonomi serta kepemilikan harta dilakukan
oleh pemerintah. Prinsip lain adalah keseteraan ekonomi. Maksudnya, masyarakat
tidak bekerja untuk pribadi, mereka hanyalah pegawai pemerintah yang gajinya
berasal dari keringat mereka sendiri. Prinsip lainnya adalah tentang disiplin
politik. Di negara yang menganut sistem ekonomi sosialis, parlemen sebagai
lembaga yang berhak membuat konstitusi dan regulasi dikuasai oleh kaum
proletarian atau kaum buruh. Mereka ditempatkan oleh partai-partai guna membuat
regulasi yang cenderung berpihak pada kaum buruh sebagai representasi kaum
sosialis.
Ciri-ciri
sistem ekonomi sosialis:
a. Hak
milik individu tidak diakui
b. Seluruh
sumber daya dikuasai Negara
c. Jalannya
kegiatan perekonomian sepenuhnya tanggung jawab pemerintah
d. Kegiatan
ekonomi direncanakan dan diatur pemerintah
e. Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
f. Kebijakan
perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah
Kelebihan
sistem ekonomi sosialis:
a. Pemerintah
sepenuhnya bertanggung jawab terhadap perekonomian
b. Pemerintah
bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat
c. Pemerintah
mengatur distribusi
d. Mudah
dalam pengelolaan, pengendalian dan pengawasan
e. Pelaksanaan
pembangunan lebih cepat
f. Kebutuhan
masyarakat dapat terpenuhi secara merata
Kelemahan
sistem ekonomi sosialis:
a. Hak
milik individu tidak diakui
b. Individu
tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
c. Potensi
dan kreativitas masyarakat tidak berkembang
d. Jalur
birokrasi panjang
C.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi
campuran merupakan penggabungan atau campuran antara sistem ekonomi liberal dan
sosialis. Dalam sistem ini pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan perekonomian. Sistem ini banyak diterapkan di
negara-negara yang sedang berkembang. Menurut (Yearm 2006:24) sistem ekonomi
campuran adalah satu sistem dimana pihak swasta dan kerajaan bersama-sama
membuat keputusan ekonomi untukmenyelesaikan
masalah asas ekonomi.[12]
Dalam sistem ekonomi
campuran, tujuan campur tangan peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian
adalah untuk mengoreksi distorsi ekonomi. Diakuinya hak kepemilikan pribadi
dalam sistem ekonomi campuran ini tidak membuat semua faktor produksi yang
vital / penting juga bisa menjadi kepemilikan pribadi karena kepemilikan faktor
produksi yang vital akan tetap diatur dan diawasi oleh pemerintah. Selain
itu, pemerintah akan memberikan jaminan sosial serta mengupayakan pemerataan
distribusi pendapatan. Tentang penetapan harga, walaupun harga-harga ditentukan
oleh mekanisme pasar, namun bila diperlukan pemerintah juga perlu mengadakan
pengawasan serta koreksi terhadap harga-harga tersebut.
Karena merupakan
penggabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, Penerapan
sistem ekonomi campuran ini akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem
ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat karena berimbangnya peran pemerintah dan swasta dalam
menjalankan kegiatan perekonomian.
Dalam sistem ekonomi
campuran, pemerintah dan swasta dalam hal ini masyarakat saling berinteraksi
dalam memecahkan masalah ekonomi. Kegiatan ekonomi masyarakat diserahkan kepada
kekuatan pasar, namun sampai batas tertentu pemerintah tetap melakukan kendali
dan campur tangan dengan tujuan agar perekonomian tidak lepas kendali dan tidak
hanya menguntungkan pemilik modal besar. Pada saat ini, kecenderungan untuk
menerapkan sistem ekonomi pada berbagai negara semakin meningkat karena pada
dasarnya tidak ada negara yang bisa dengan murni menerapkan sistem ekonomi
pasar maupun sistem ekonomi komando.
Sistem ekonomi campuran. Negara yang menganut
sistem ekonomi campuran. Contoh sistem ekonomi campuran. Contoh negara yang
menganut sistem ekonomi campuran. Sistem perekonomian campuran. Negara penganut
sistem ekonomi campuran. Negara negara yang menganut sistem ekonomi campuran.
Sistem ekonomi campuran memiliki
kelebihan dan kelemahan sebagai berikut:
a. Kelebihan
Sistem Ekonomi Campuran
1.
Hak milik individu atas
alat-alat oproduksi diakui, walaupun ada pembatasan
2.
Kebebasan individu
untuk berusaha tetap ada sehingga individu dapat mengembangkan inisiatif dan
kreativitasnya
3.
Kepentingan umum lebih
diutamakan daripada kepentingan pribadi
4.
Persaingan dapat
dibatasi dan pengusaha kecil dapat meneruskan usahanya karena dilindungi
pemerintah.
b. Kekurangan
Sistem Ekonomi Campuran
1.
Sulit menentukan
wilayah atau bagian-bagian mana yang diatur negara, mana yang boleh melalui
mekanisme pasar, sehingga kadang-kadang pemerintah terlalu ikut campur tangan
2.
Sulit menentukan
alat-alat produksi mana yang boleh dimiliki individu dan mana yang dikuasai
oleh pemerintah atau Negara
Dari
penjelasan-penjelasan di atas, sebetulnya hampir tidak ada satu negarapun yang
hanya menganut sistem ekonomi tertentu, baik itu sistem ekonomi terpusat atau
pasar (liberal). Adakalanya suatu negara menganut sistem ekonomi terpusat.
D.
Sistem
Ekonomi Islam
Sistem ekonomi Islam bersumber dari sekumpulan hukum yang
disyari;atkan oleh Allah yang ditujukan untuk menyelesaikan berbagai problem kehidupan,
terutama dalam bidang ekonomi, dan mengatur atau mengorganisir hubungan manusia
dengan harta benda, memelihara dan menafkahannya. Tujuan system ekonomi ini
adalah untuk menciptakan kemakmuran dan keadilan dalam kehidupan manusia,
merealisasikan kesejahteraan mereka, dan menghapus kesenjangan dalam masyarakat
Islam melalui pendistribusian kekayaan secara berkesinambungan, mengingat
adanya kesenjangan itu sebagai hasil proses social dan ekonomi yang penting.
Pemikiran
ekonomi Islam dilandasi oleh beberapa asas, antara lain :
1. Hakekat kepemilikan harta adalah milik Allah
2. Kelompok diberikan hak penguasaan dalam harta
Allah.
Asas ini memberikan pengertian
bahwa kepemilikan manusia terhadap suatu harta benda tidak lain
merupakan hasil usaha mereka dan kemudian membelanjakannya sebagai duta pemilik esensi semua jenis harta yaitu Allah SWT
3. Membatasi kepemilikan dan penggunaan harta
dengan cara-cara legal. Dalam Islam, harta hanya diakui
sebagai milik jika sumber dan penggunaannya legal
4. Harta yang tidak dipergunakan untuk memenuhi
hak Allah dan hak hamba menjadi harta simpanan yang dapat membahayakan
kepentingan umum serta dapat menghambat laju perekonomian masyarakat.
5. Rotasi harta kekayaan merupakan persoalan yang
diperhatikan oleh Islam agar tidak hanya berputar pada orang-orang kaya saja.[13]
no
|
Aspek
|
Sistem Ekonomi
Kapitalis (SEKA)
|
Sistem Ekonomi
Campuran ( SEC)
|
Sistem Ekonomi
Sosialis (SES)
|
1
|
Motivasi
|
Kepentingan Pribadi
|
Pribadi dan Umum
|
Kepentingan Umum
|
2
|
Sarana Penggerak
|
Mekanisme pasar
|
Pasar dan campur tangan
pemerintah
|
Komando terpusat
|
3
|
Pemilihan factor produksi
|
Perorangan dan private
interest
|
Perorangan dan kepentingan masyarakat
|
Pemerintah
|
4
|
Peran swasta
|
Mutlak dan dominan
|
Intervensi pemerintah
|
Kecil, hampir tidak ada
|
5
|
Peran pemerintah
|
Minimal dalam sarana&prasarana peradilan, public utilities dan
pertahanan keamanan
|
Terbatas dan selektif
|
Dominan di semua bidang
|
6
|
Sistem nilai
|
Ego dan individualisme
|
Individulaisme dalm naungan Negara kesejahteraan
|
Kolektivisme
|
7
|
Tujuan ekonomi
|
Kemakmuran, survival of the
fittest
|
Kemakmuran lewat pengaturan pemerintah
|
Kemakmuran melalui mekanisme dictator[14]
|
Sistem Ekonomi Islam Memiliki Beberapa Peinsip
Dasar Sebagai Berikut :[15]
a) Individu mempunyai kebebasan sepenuhnya untuk
berpendapat atau membuat suatu keputusan yang dianggap perlu, selama tidak
menyimpang dari kerangka syariat Islam untuk mencapai kesejahteraan masyarakat
yang optimal dan menghindari kemungkinan terjadinya kekacauan dalam masyarakat.
b) Agama islam mengakui hak milik individu dalam
masalah harta sepanjang tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.
c) Islam juga mengakui bahwa tiap individu pelaku
ekonomi mempunyai perbedaan potensi yang berarti juga, memberikan peluang luas
bagi seseorang untuk mengoptimalkan kemampuannya dalam kegiatan ekonomi. Namun hal itu kemudian ditunjang oleh
seperangkat kaedah untuk menghindari kemungkinan terjadinya konsentrasi
kekayaan pada seseorang atau sekelompok pengusaha dan mengabaikan kepentingan
masyarakat umum.
d) Islam tidak mengarahkan pada suatu tatanan
masyarakat yang menunjukan adanya kesamaan ekonomi tapi mendukung dan
menggalakan terwujudnya tatanan kesamaan sosial. Kondisi ini mensyaratkan bahwa
kekayaan negara yang dimiliki tidak hanyadimonopoli oleh segelintir masyarakat
saja. Disamping itu, dalam sebuah negara Islam tiap individu mempunyai peluang
yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan melakukan aktivitas ekonomi.
e) Adanya jaminan sosial bagi tiap individu dalam
masyarakat. Setiap individu mempunyai hak untuk hidup secara layak dan manusiawi.
Menjadi tugas dan kewajiban negara untuk menjamin setiap warganya dalam
memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
f) Instrumen Islam mencegah kemungkinan
konsentrasi kekayaan pada sekelompok kecil orang dan menganjurkan agar kekayaan
terdistributi pada semua lapisan masyarakat melalui suatu mekanisme yang telah
diatur oleh syariat.
g) Islam melarang praktek penimbunan kekayaan
secara berlebihan yang dapat merusak tatanan perekonomian masyarakat. Untuk
mencegah kemungkinan munculnya praktek penimbunan islam memberikan sangsi yang
keras kepada para pelakunya.
h)
Islam tidak mentolerir sedikitpun terhadap setiap praktek yang asosial
dalam kehidupan masyarakat seperti minuman keras, perjudian, prostitusi,
peredaran pil ecstasy, pornografi, night clup, distique dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Yang dimaksud dengan Sistem Ekonomi
Kapitalis, Sistem Ekonomi Sosialis, dan Sistem Ekonom Islam.
·
Sistem ekonomi kapitalis merupakan sistem ekonomi yang
mengutamakan pada keuntungan yang besar dan juga pada pasar bebas. Kebebasan
individu sangat tinggi. Pencetusnya adalah Adam Smith.
·
Sistem ekonomi sosialis merupakan sistem yang terpusat pada
pemerintah dalam menjalankan ekonominya, merupakan lawan dan juga bentuk protes
dari kaum kapitalisme. Tokohnya adalah Karl Marx.
·
Sistem ekonomi islam didasarkan kepada firman-firman Allah
(Al-Qur’an). Sistem ekonomi islam mempunyai beberapa prinsip dalam
implementasinya.
catatan :
·
memunculnya system
eknomi neo liberalism yang ada pada zaman sekarang, namun tidak memikirkan moral.
Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan
bebas [2] merobohkan hambatan untuk perdagangan
internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari
meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah
negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya
investasi.
·
munculnnya
system eknmi di dunia karena Negara berorientasi pada bagai mana mempunyai emas
sebanyak banyaknya. sehingga munculnya ekonomi kapitalisme dll, namun itu
terjadi dimasa klasik.
·
kapitalis tdk
memikirkan moral.
[1]http://tulisan-adipenulis.blogspot.com/2012/05/makalah-sistem-ekonomi.html. diakses pada
tanggal 28 September 2013, pukul 14.00 WIB
[2]http://pari-budi.blogspot.com/2012/05/makalah-sistem-ekonomi-dunia.html. diakses pada tanggal 28 September
2013, pukul 14.15 WIB
[3]http://dicari-saja.blogspot.com/2013/02/pengertian-dan-macam-macam-sistem.html. diakses pada tanggal 28 September 2013. Pukul 14.40 WIB
[4]
Stanislav Andreski, Max Weber: Kapitalisme, Birokrasi, dan Agama terj.
Hartono (Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya, 1989) hal.105
[5]
Heri Sudarsono, Konsep Ekonomi Islam Suatu Pengantar (Yogyakarta:
Ekonisia, 2002) hal.92
[6]http://darmawanachmad.wordpress.com/kelemahan-ekonomi-kontemporer/.
Diakses pada Tanggal 28 September 2013, pukul 14.28 WIB
[7] Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi (Jakarta:
Rajawali Pers, 2009) hal.30
[8]
Deliarnov, Perkembangan Pemikiran Ekonomi (Jakarta: Rajawali Pers, 2009)
.hal.41
[9]
Saurip Kadi, Intisari Buku Mengutamakan Rakyat (Jakarta: 2008) hal.11
[10] Gregory Grossman, Sistem-Sistem Ekonomi.(Jakarta:Bumi Aksara).
Hal:180
[11] Edy Suandi Hamid. Ekonomi Indonesia.(Yogyakarta:UII
Press).Hal:22
[12] Apridar, Ekonomi
Internasional. (Yogyakarta: Graha Ilmu). Hal:69
[13] Abdullah
Abdul Husain at-Tariqi, Ekonomi Islam
Prinsip, dasar dan tujuan. Magistra Insania Press. YOGYAKARTA. Hal 48-50
[14] H
Soedarsono Sagir, Kapita Selekta Ekonomi
Indonesia. Kencana Prenada Media Group.Bandung. hal.7
[15]
Immamudin Yuliadi,”Ekonomi Islam”,(LPPI UMY :yogyakarta)2001, hlm,
84-86.
0 komentar
Post a Comment